Kendal [14/2]. Indikator ketenagakerjaan yang dihasilkan oleh BPS seperti tingkat pengangguran, partisipasi angkatan kerja, dan lainnya sebagian besar merupakan data yang dihasilkan dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Sakernas dilaksanakan oleh BPS sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun, yakni setiap bulan Februari dan September. Sakernas Februari menghasilkan indikator ketenagakerjaan di tingkat nasional dan provinsi, sementara Sakernas Agustus mampu menghasilkan indikator hingga ke level kabupaten/kota.
Di tahun 2023 ini, BPS kembali menyelenggarakan kegiatan Sakernas yang dimulai dengan kegiatan pemutakhiran rumah tangga pada 26 Januari hingga 7 Februari 2023. Pemutakhiran dilakukan sebagai dasar untuk penarikan sampel rumah tangga. Sementara itu, kegiatan pencacahan rumah tangga dilaksanakan pada 8 hingga 28 Februari 2023. Sakernas mengumpulkan keterangan dari setiap rumah tangga terpilih mengenai keadaan umum setiap anggota rumah tangga meliputi nama, hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, bulan dan tahun lahir serta umur. Selanjutnya, Pada anggota rumah tangga yang berumur 5 tahun ke atas, dikumpulkan informasi lengkap mulai dari keterangan Nomor Induk Kependudukan (NIK), status perkawinan, partisipasi sekolah, status disabilitas, hingga kegiatan bekerja seminggu terakhir, pekerjaan utama, kegiatan mencari pekerjaan/mempersiapkan usaha baru, pengalaman kerja, dll.
Sebagai salah satu upaya menjaga kualitas data dan monitoring evaluasi penerapan SOP oleh petugas lapangan, dilakukan kegiatan supervisi baik dari Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ummi Hastuti maupun dari perwakilan BPS RI, Akhsan Na'im. Lebih lanjut, dilakukan pula kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala oleh pengawas lapangan yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Sakernas. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan data yang dihasilkan oleh petugas lapangan menjadi lebih tepat, akurat,dan berkualitas.
#cintadata
#sakernas
@bpsprovjateng
@bps_statistic