Hai #SahabatData
Kegiatan Pendataan Susenas pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963 yang hanya mencakup sampel di pulau Jawa, kegiatan Susenas terus dilaksanakan dengan berbagai penyesuian pelaksanaan hingga di tahun 2024.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan tanggal 8 Juni 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BPS bertugas menyelenggarakan survei sebagai sarana evaluasi perkembangan penghapusan kemiskinan ekstrem yang merupakan bagian dari survei sosial dan ekonomi nasional.
Dalam melaksanakan instruksi Presiden tersebut, mulai tanggal 19 Februari 2024 hingga 9 Maret 2024, BPS melaksanakan pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). Kegiatan Susenas mendata kondisi sosial dan ekonomi dari 880 rumah tangga sampel yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Kendal.
Beberapa data yang dihasilkan dari kegiatan susenas antara lain: kemiskinan makro, indeks pembangunan manusia, kependudukan, pendidikan, kesehatan, fertilitas dan keluarga berencana, perumahan, teknologi informasi dan komunikasi, kerawanan pangan, dan berbagai indikator SDGs atau TPB lainnya yang terangkum dalam publikasi Statistik Kesejahteraan Kabupaten Kendal.
Yuk, terima kedatangan petugas ya, dan jawab pertanyaan secara jujur.
#Susenas
#bpskendal
@bpsprovjateng