Rabu RB : Pilar Penguatan Pengawasan tentang Pengaduan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdkendal2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Nomor Layanan Informasi dan Data BPS Kabupaten Kendal (NOLA) WA 0896-3324-3324, email bps3324@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id

Rabu RB : Pilar Penguatan Pengawasan tentang Pengaduan

Rabu RB : Pilar Penguatan Pengawasan tentang Pengaduan

9 Juni 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


       Pada hari Rabu (9/6/2021) merupakan harinya Rabu RB untuk pilar penguatan pengawasan. Pada kesempatan ini disampaikan tata cara/alur pengaduan masyarakat terhadap BPS Kabupaten Kendal. BPS merupakan lembaga yang memberikan pelayanan publik berupa penyediaan data dan informasi statistik. BPS secara umum maupun BPS Kabupaten Kendal secara khusus mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam memberikan pelayanan kepada konsumen data, apabila terdapat pelanggaran terhadap aturan-aturan dalam pelayanan publik ini konsumen data dapat menyampaikan aduan kepada BPS baik melalui kotak saran yang tersedia maupun melalui email bps3324@bps.go.id.

       BPS Kabupaten Kendal juga memberikan sarana kepada seluruh rekan kerja BPS, terutama mitra statistik yang mempunyai informasi tentang indikasi pegawai BPS Kabupaten Kendal yang melanggar kode etik dan aturan-aturan yang berlaku untuk dapat mengirim pesan (SMS) ke nomor Kepala BPS Kabupaten Kendal. Hal ini bertujuan agar pegawai tetap mampu menjaga keseriusan dalam bekerja dan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku, sekaligus memberikan jaminan kepada seluruh mitra statistik bahwa BPS Kabupaten Kendal berkomitmen dalam menjalankan reformasi birokrasi menjadi wilayah yang bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.

       Selain itu, pengaduan masyarakat terhadap BPS Kabupaten Kendal juga ada yang lewat media sosial baik itu melalui inbox facebook maupun Direct Massage (DM) Instagram.







Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Kendal (Statistics of Kendal Regency)Jl. Pramuka Komplek Perkantoran Kendal

Telp (0294) 381461

Faks (0294) 383461

Mailbox : bps3324@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik