1 September 2021 | Kegiatan Statistik
Pendataan sampel rumah tangga survei industri mikro kecil sudah dilaksanakan sejak tanggal 20 Agustus 2021 dan akan berakhir di tanggal 10 September 2021. Proses bisnis kegiatan lapangan survei imk diawali dengan pendaftaran bangunan (listing) pada blok sensus terpilih yang kemudian dilakukan pengalokasian target pencacahan untuk industri mikro dan industri kecil yang dilakukan berdasarkan hasil listing. Khusus untuk industri kecil, seluruh usaha dalam tiap blok sensus terpilih dilakukan pencacahan lengkap (take all) kecuali jika jumlahnya melebihi target sampel atau industrinya homogen maka dilakukan pemilihan sampel, sedangkan industri mikro dilakukan pencacahan hanya pada usaha terpilih. Alokasi sampel usaha industri mikro kecil (IMK) dilakukan oleh BPS provinsi berdasarkan rekapitulasi jumlah IMK hasil listing per kabupaten/kota.
Adapun golongan pokok industri pengolahan dalam survei ini antara lain : industri makanan; minuman; pengolahan tembakau; tekstil; pakaian jadi; kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furniture) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya; pencetakan dan reproduksi media rekaman; barang galian bukan logam; furnitur; pengolahan lainnya; serta jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal (Statistics of Kendal Regency)Jl. Pramuka Komplek Perkantoran Kendal
Telp (0294) 381461
Faks (0294) 383461
Mailbox : bps3324@bps.go.id
Tentang Kami