Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdkendal2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Nomor Layanan Informasi dan Data BPS Kabupaten Kendal (NOLA) WA 0896-3324-3324, email bps3324@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id

Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK)

Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK)

6 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik


     Pada tahun 2021 ini Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) untuk ketiga kalinya. SPTK merupakan survei berdasarkan penilaian subyektif untuk menggambarkan kondisi kehidupan rumah tangga tidak hanya dari sisi material tetapi juga dari arah pemaknaan hidup dan kebahagiaan responden dengan dukungan data obyektif responden.

     Setiap individu mempunyai persepsi kebahagiaan tersendiri. Kebahagiaan merupakan tujuan akhir dari segala aktivitas, daya upaya, dan perjuangan seseorang dalam hidup. Perbedaan persepsi inilah yang mendorong BPS untuk mengukur kebahagiaan seseorang dengan melaksanakan kegiatan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagian meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19.

      Pelaksanaan SPTK 2021 mencakup 75.000 rumah tangga yang tersebar di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi seluruh Indonesia. Rumah tangga sampel dipilih dari 7.500 blok sensus yang merupakan sub sampel dari blok sensus Susenas Maret 2021. Di Kabupaten Kendal sendiri terdapat sampel sebanyak 20 blok sensus dengan sampel rumah tangga sebanyak 200 rumah tangga terpilih yang tersebar di beberapa desa.

     Pelaksanaan SPTK mengalami perpanjangan berkenaan dengan masa PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang semula pendataan di jadwalkan tanggal 1-31 Juli 2021 menjadi 1 Juli - 15 Agustus 2021. Dalam pelaksanaan pendataan lapangan seluruh petugas tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat saat wawancara dengan responden.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Kendal (Statistics of Kendal Regency)Jl. Pramuka Komplek Perkantoran Kendal

Telp (0294) 381461

Faks (0294) 383461

Mailbox : bps3324@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik