Mengukur Kebahagiaan Melalui SPTK - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdkendal2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Nomor Layanan Informasi dan Data BPS Kabupaten Kendal (NOLA) WA 0896-3324-3324, email bps3324@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id

Mengukur Kebahagiaan Melalui SPTK

Mengukur Kebahagiaan Melalui SPTK

29 Juni 2021 | Kegiatan Statistik


   Setiap individu mempunyai persepsi kebahagiaan yang berbeda-beda. Kebahagiaan merupakan tujuan akhir dari segala aktivitas, daya upaya, dan perjuangan seseorang dalam hidup. Kebahagiaan menjadi impian universal dari setiap makhluk hidup, tidak heran jika persepsi kebahagiaan satu individu dengan individu lainnya sering kali berbeda.Sebagian orang ada yang melihat kebahagian pada harta, tempat tinggal, kedudukan atau kesehatan dan sebagian lainnya pada istri, anak, pekerjaan atau perasaan senang dekat dengan orang dicintainya.

    Perbedaan persepsi dalam menilai kebahagiaan inilah yang mendorong BPS untuk mengukur kebahagiaan seseorang melalui kegiatan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) tahun 2021. Data yang dikumpulkan dalam survei ini mencakup pengamatan dan penilaian obyektif yang dilengkapi dengan data yang merupakan hasil penilaian responden yang sifatnya subyektif.

   Untuk menjamin kelancaran kegiatan pencacahan lapangan, selain telah disiapkan buku panduan yang berisi penjelasan teknis pengumpulan data, pengawasan/pemeriksaan, BPS juga melaksanakan pelatihan petugas SPTK Tahun 2021. Petugas SPTK dari BPS Kabupaten Kendal mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh BPS Provinsi Jawa Tengah dalam 2 (dua) gelombang yaitu gelombang 1 pada tanggal 21-24 Juni 2021 dan gelombang 2 pada tanggal 28 Juni - 1 Juli 2021 yang dilaksanakan secara online melalui elearning dan zoom.

   Pendataan SPTK 2021 kali ini berbasis Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) yang sangat dipengaruhi oleh kualitas dan keakuratan data yang dikumpulkan petugas lapangan, sumber data (narasumber), ketelitian dan kecermatan petugas pencacah dalam mengisi data ke dalam CAPI serta pengawasan/pemeriksaan dokumen pencacahan secara benar.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Kendal (Statistics of Kendal Regency)Jl. Pramuka Komplek Perkantoran Kendal

Telp (0294) 381461

Faks (0294) 383461

Mailbox : bps3324@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik