Apel Pagi : Media Membangun Disiplin dan Kualitas ASN - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdkendal2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Nomor Layanan Informasi dan Data BPS Kabupaten Kendal (NOLA) WA 0896-3324-3324, email bps3324@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id

Apel Pagi : Media Membangun Disiplin dan Kualitas ASN

Apel Pagi : Media Membangun Disiplin dan Kualitas ASN

19 Juli 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


     Seluruh pegawai BPS Kabupaten Kendal melaksanakan apel pagi secara virtual. Apel kali ini merupakan apel virtual kedua yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Kendal dalam upaya melaksanakan aturan pemerintah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 nanti.

     Kepala BPS Kabupaten Kendal selaku pembina apel membacakan amanat dari Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik (MIS) BPS, serta beberapa hal yang harus dilakukan dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan statistik yang telah diamanatkan kepada kita semua dimasa pandemi seperti ini. Meskipun adanya pembatalan dari beberapa kegiatan BPS, bukan berarti kita menjadi idle, nganggur, berdiam diri tanpa melakukan apa-apa melainkan harus bisa memanfaatkan momen ini semaksimal mungkin untuk menciptakan inovasi dan melakukan evaluasi dan perbaikan proses bisnis di lapangan dan internal BPS, misalnya :
1. Melakukan kajian tentang bagaimana cara yang terbaik, paling efektif dan efisien dalam pengumpulan data di era pandemi yang serba sulit ini. Misal respon cepat dalam pengumpulan data masa kedaruratan.
2. Pengelolaan beban kerja pegawai.
3. Perbaikan manajemen internal-evaluasi RB dan SAKIP.
4. Pengelolaan mitra BPS.
5. Pemetaan resiko dan mitigasi.
6. Pola kerja pada era fungsional yaitu memiliki produk yang jelas sesuai dengan fungsionalitasnya.
7. Perapihan gedung kantor dan lingkungan, serta perapian PST.

     Dalam rangka WFH, seluruh ASN tetap harus melaksanakan pekerjaan serta tetap mematuhi aturan yang berlaku saait ini dalam PPKM Darurat. Meskipun apel pagi kali ini dilaksanakan secara virtual, namun tidak mengurangi rasa khidmat seluruh peserta apel dalam pelaksanaannya.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Kendal (Statistics of Kendal Regency)Jl. Pramuka Komplek Perkantoran Kendal

Telp (0294) 381461

Faks (0294) 383461

Mailbox : bps3324@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik