Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdkendal2024
Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini
Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Nomor Layanan Informasi dan Data BPS Kabupaten Kendal (NOLA) WA 0896-3324-3324, email bps3324@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id
Progres SKKRT Triwulan II Tahun 2021 yang Sempurna
12 Juli 2021 | Kegiatan Statistik
SKKRT merupakan Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga yang rutin dilakukan BPS. SKKRT dilakukan sejak tahun 2007 dan dilaksanakan secara triwulanan setiap tahun. Survei ini dimaksudkan untuk melihat pola konsumsi rumah tangga triwulanan, memperoleh informasi tentang indikator konsumsi rumah tangga (makanan dan bukan makanan) setiap triwulan, dan untuk menghitung pertumbuhan konsumsi rumah tangga setiap triwulan dalam rangka penghitungan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) triwulanan dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Di Kabupaten Kendal jumlah sampel SKKRT sebanyak 30 rumah tangga dan dikerjakan oleh pegawai BPS dengan beban tugas masing-masing pencacah sebanyak 3 rumah tangga. Adapun jadwal pendataan SKKRT triwulan II 2021 mulai tanggal 21 Juni 2021 hingga 8 Juli 2021, meski di tengah pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat, pelaksanaan pendataan lapangan dapat terselesaikan dengan lancar dan aman sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Strategi pendataan secara online by phone maupun whatsapp dilakukan oleh pencacah untuk mendapatkan data tersebut.
Pengolahan dokumen hasil pendataan SKKRT yang dilakukan secara online dapat diselesaikan dengan tepat waktu juga, sehingga diharapkan data bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penghitungan PDB triwulanan maupun penghitungan PDRB.
Semoga pandemi ini segera berakhir dan rekan-rekan semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT, jaga kesehatan dan utamakan keselamatan. Semangat ya gaes...!!! jangan lengah dan tetap patuhi protokol kesehatan untuk diri sendiri, keluarga, dan Indonesia.