Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdkendal2024
Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini
Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Nomor Layanan Informasi dan Data BPS Kabupaten Kendal (NOLA) WA 0896-3324-3324, email bps3324@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id
Pendataan Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI) Tahun 2021
29 Januari 2021 | Kegiatan Statistik
Berkenalan dengan survei baru yuk....
BPS Kabupaten Kendal pada tahun 2021 ini mendapat tugas baru yaitu pendataan Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI). Secara umum survei SHPI bertujuan untuk melihat pergerakan harga ekspor/impor strategis dalam perdagangan internasional. Informasi ini selanjutnya digunakan untuk menyusun Indeks Harga Perdagangan Internasional (IHPI) yang terdiri dari Indeks Harga Ekspor dan Indeks Harga Impor yang disajikan secara agregat dan pada level nasional. IHPI merupakan faktor penting yang menjelaskan evolusi inflasi domestik. Penurunan harga impor barang akhir dapat mempengaruhi keseluruhan tingkat harga dalam perekonomian. Harga impor juga dapat menjadi indikator yang baik untuk inflasi di masa depan di suatu negara, mengingat banyak input/bahan baku produksi dalam negeri yang diimpor. Melihat pentingnya kegunaan IHPI dalam perekonomian suatu negara, maka penting bagi BPS untuk dapat melaksanakan Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI) guna menghasilkan data IHPI yang berkualitas.
Periode pencacahan diaksanakan secara bulanan tanggal 20-30 tiap bulan dan periode pemeriksaan dokumen dilakukan tanggal 21 bulan berjalan hingga tanggal 5 bulan berikutnya. Petugas pencacah melakukan pencatatan data transaksi perusahaan dari tanggal 1-20 bulan berjalan. Alokasi sampel untuk BPS Kabupaten Kendal sebanyak 3 (tiga) sampel yaitu 2 (dua) sampel perusahaan perdagangan ekspor dan 1 (satu) sampel perusahaan perdagangan impor yang berada di Kecamatan Boja dan Kecamatan Kaliwungu, dengan jumlah petugas pencacah sebanyak 2 (dua) orang.