IPM Kabupaten Kendal Peringkat ke-18 se-Jawa Tengah - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdkendal2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Nomor Layanan Informasi dan Data BPS Kabupaten Kendal (NOLA) WA 0896-3324-3324, email bps3324@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id

IPM Kabupaten Kendal Peringkat ke-18 se-Jawa Tengah

IPM Kabupaten Kendal Peringkat ke-18 se-Jawa Tengah

28 Desember 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada bulan Oktober 2015, BPS Kabupaten Kendal melakukan sosialisasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan metode baru. IPM merupakan indeks yang menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR). Secara metodologis, IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar, yaitu; umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living). Dimensi umur panjang tercermin dari Angka Harapan Hidup (AHH), yaitu rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. Dimensi pengatahuan tercermin dari Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) seseorang. Sedangkan dimensi standar hidup layak tercermin dari besarnya pengeluaran per kapita yang disesuaikan, yang diukur dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli.


Untuk memudahkan capaian pembangunan maka UNDP maupun BPS melakukan klasifikasi wilayah berdasarkan capaian nilai IPM masing-masing daerah. Pengklasifikasian pembangunan manusia bertujuan untuk mengorganisasikan wilayah-wilayah menjadi kelompok-kelompok yang sama dalam dalam hal pembangunan manusia. Daerah dalam kelompok pembangunan manusia sangat tinggi yaitu daerah yang memiliki nilai IPM lebih dari 80. Sedangkan daerah yang terkategori tinggi adalah daerah yang mempunyai nilai IPM antara 70-80. Sementara itu, daerah yang terkategori sebagai kelompok sedang mempunyai nilai IPM berkisar antara 60-70 dan daerah yang terkategori sebagai daerah kelompok rendah mempunyai nilai IPM di bawah 60. Semenjak tahun 2014, BPS menghitung IPM seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan metode baru.


Dalam catatan BPS, IPM Kabupaten Kendal tahun 2014 berada pada peringkat ke-18 se-Jawa Tengah, dengan nilai sebesar 68,46. Angka ini lebih tinggi sedikit apabila dibandingkan dengan capaian IPM Kabupaten Grobogan (67,77, peringkat ke-19), Batang (64,07, peringkat ke-32), maupun Pemalang (62,35, peringkat terakhir). Namun, capaian IPM Kabupaten Kendal ini sedikit lebih rendah apabila dibandingkan dengan capaian IPM Jawa Tengah yang sebesar 68,78. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Kendal masih stagnan berada di kelompok pembangunan manusia menengah. Namun demikian, Kabupaten Kendal berpotensi untuk meloncat ke dalam kelompok daerah yang berpembangunan tinggi.


Sebagai catatan, penghitungan IPM dengan metode baru, telah merubah peringkat IPM Kabupaten Kendal yang sebelumnya berada pada peringkat ke-29 menjadi peringkat ke-18 se-Jawa Tengah. Perubahan ini dikarenakan terjadi perubahan penghitungan komponen penyusun IPM. Misalnya, angka harapan hidup yang sebelumnya sebesar 69,42 tahun (2013) menjadi 74,11 tahun. Angka partisipasi sekolah (APS) yang secara umum relative  tinggi. APS penduduk yang berumur 5-6 tahun sebesar 32,85 persen, 7-24 tahun sebesar 64,28 persen, dan 25+ tahun sebesar 0,6 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Kendal (Statistics of Kendal Regency)Jl. Pramuka Komplek Perkantoran Kendal

Telp (0294) 381461

Faks (0294) 383461

Mailbox : bps3324@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik