Sekilas tentang Survei Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Kendal
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Tempat Pelelangan Ikan
(TPI)adalah tempat para penjual dan pembeli melakukan
transaksi jual beli ikan melalui pelelangan dimana proses penjualan ikan
dilakukan di hadapan umum dengan cara penawaran bertingkat. Tempat Pelelangan Ikan disingkat TPI ini juga
memiliki pengertian sebagai pasar yang biasanya terletak di dalam pelabuhan /
pangkalan pendaratan ikan, dan di tempat tersebut terjadi transaksi penjualan ikan/hasil
laut baik secara lelang maupun tidak (tidak termasuk TPI yang menjual/melelang
ikan darat). Biasanya TPI ini dikoordinasi oleh Dinas
Perikanan, Koperasi atau Pemerintah Daerah