Pada Selasa, 13 Juni 2023, BPS Kabupaten Kendal
kembali menyelenggarakan kegiatan asistensi penilaian internal Indeks
Pembangunan Statistik Kabupaten Kendal tahun 2023. Hadir dalam kegiatan
tersebut 2 orang perwakilan OPD yang akan menjadi objek penilaian IPS di
Kabupaten Kendal tahun 2023, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab.
Kendal dan Dinas Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kab Kendal.
Dalam kegiatan asistensi kali ini, dijelaskan
cakupan penilaian terutama di domain 3,4 dan 5. Selain itu, disampaikan pula
contoh bukti dukung yang harus dilengkapi oleh kedua OPD. Kegiatan dibuka oleh Kepala
BPS Kabupaten Kendal, Ummi Hastuti. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan
bahwa kegiatan asistensi yang dilakukan oleh BPS bekerjasama dengan tim TPI ini
merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas
penyelenggaraan statistic sectoral di Kabupaten Kendal. Kegiatan statistic
sectoral tersebut dinilai dalam suatu indeks yakni indeks pembangunan
statitsik. Besar harapan beliau, kegiatan sistensi ini mampu meningkatkan
capaian IPS di Kabupaten Kendal pada 2023.
Pada kesempatan kali ini, tim dari DP2KBP2PA
telah menyampaikan beberapa bukti dukung terkait. Bukti dukung tersebut akan
diunggah dalam folder-folder yang disiapkan oleh tim TPI. Disepakati bahwa tim
TPI, walidata dan OPD akan saling melengkapi bukti dukung satu sama lain.