Pada Selasa, 6 Juni 2023, BPS Kabupaten
Kendal menyelenggarakan kegiatan pembinaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2023. Kegiatan ini merupakan
tindak lanjut dari kegiatan koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei
2023.
Adapun
pada kegiatan tanggal 23 Mei lalu, telah ditetapkan dua organisasi perangkat
daerah (OPD) yang akan menjadi sampel dalam kegiatan penilaian IPS tahun
2023, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab. Kendal dan Dinas Dinas
Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kab Kendal. Untuk mempersiapkan dengan baik
penilaian IPS tahun 2023, dirasa perlu dilakukan asistensi kepada 2 OPD
terpilih sekaligus sebagai salah satu bentuk Upaya pembinaan statistik sectoral
yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Kendal. Kegiatan statistik yang akan
dinilaikan yakni kegiatan Kompilasi Data Produksi dan Nilai Produksi Tempat
Pelelangan Ikan di DKP dan Kompilasi Advokasi/ Pendampingan dan bantuan hukum
korban Kekerasan di DP2KBP2PA.
Dalam kegiatan asistensi kali ini, dijelaskan
secara rinci apa saja yang menjadi cakupan penilaian dalam IPS yakni 5 domain,
19 aspek dan 38 indikator yang terkait dengan prinsip satu data indonesia
(SDI). Dengan demikian, diharapkan OPD menjadi paham tentang esensi dari
penilaian IPS dan mampu mempersiapkan dengan baik bukti dukung yang
dibutuhkan dalam penilaian. Kegiatan dibuka oleh Statistisi Madya BPS
Kabupaten Kendal, Harjo Teguh. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa
Pemkab Kendal menempati urutan ke 5 dalam penyelenggaraan statistik sectoral
berdasarkan hasil penilaian uji coba IPS di tahun 2022 lalu. Besar harapan
beliau, penilaian tahun ini dapat memberikan hasil yang lebih memuaskan
mengingat bahwa penilaian tahun ini berbeda dengan saat uji coba tahun lalu
dimana Tim Penilai Badan dilakukan oleh BPS Kabupaten lain, bukan BPS
Kabupaten Kendal.
|