Penanggung jawab pelaksanaan Sakernas Agustus 2021 di BPS kabupaten/kota adalah Kepala BPS kabupaten/kota dibantu oleh Koordinator Fungsi Statistik Sosial dan Kepala Sub bagian Umum. Dengan demikian BPS kabupaten/kota bertanggung jawab terhadap rekrutmen dan aspek-aspek pelaksanaan lapangan lainnya yang berhubungan dengan survei ini.
Untuk mewujudkan data ketenagakerjaan yang berkualitas Kepala BPS Kabupaten Kendal, Dra.Ummi Hastuti, M.Si melakukan supervisi terhadap pendataan lapangan terhadap petugas mitra yang di dampingi oleh Koordinator Fungsi Statistik Sosial, Ely Lystiana Hafman, S.Si di Kelurahan Pekauman Kecamatan Kendal. Diharapkan dengan adanya supervisi dan pendampingan pada saat pendataan akan meminimalisir kesalahan dan non respon dari responden.
Petugas pada saat melakukan pendataan lapangan harus patuh dan taat terhadap protokol kesehatan 5M.