Pada hari Jum'at (20/8/2021) BPS Kabupaten Kendal menerima kedatangan tamu dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal. Maksud dari kunjungan ini yaitu dalam rangka foRUM konsUltasi Statistik (RUMUS) terkait pengangkatan pertama jabatan statistisi untuk ASN di Diskominfo Kabupaten Kendal.
Materi pertama langsung disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Kendal, Dra. Ummi Hastuti, M.Si yang menyampaikan tentang kedudukan BPS sebagai Pembina Jabatan Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer. Beliau juga menyampaikan bahwa pengangkatan jabatan fungsional harus sejalan dengan Analisis Beban Kerja (ABK) di setiap instansi dan mengikuti alur pengangkatan jabatan fungsional statistisi yang telah ditentukan.
Selain itu, disampaikan juga praktek pembuatan DUPAK menggunakan aplikasi jafung.bps.go.id oleh Koordinator Fungsi IPDS BPS Kabupaten Kendal, Indriyati, S.ST, M.Si. Seluruh fungsional BPS khusunya BPS Kabupaten Kendal dalam pembuatan DUPAK menggunakan aplikasi Si Jafung. Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa dalam aplikasi Si Jafung terdapat rincian-rincian kegiatan yang bisa diajukan sekaligus nilai yang akan diperoleh. Disampaikan pula alur penyusunan pengajuan DUPAK untuk pertama kalinya.
Rumus kali ini semoga bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai jabatan fungsional statistisi maupun pranata komputer bagi para calon fungsional di Diskominfo Kabupaten Kendal.