Senin (12/7/2021), seluruh jajaran pegawai BPS Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan rutin setiap hari yaitu apel pagi. Apel pagi telah menjadi budaya organisasi di BPS Kabupaten Kendal sebagai norma perilaku dan nilai-nilai yang dipahami serta diterima oleh semua anggota organisasi dan digunakan sebagai dasar dalam aturan perilaku dalam organisasi tersebut.
Sebelum dikeluarkannya kebijakan Work From Home (WFH) oleh Badan Pusat Statistik untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai BPS dari Covid-19, apel pagi rutin dilaksanakan setiap hari di halaman kantor BPS Kabupaten Kendal. Apel pagi ini menjadi sarana yang sangat penting dan efektif bagi pimpinan untuk mengetahui kondisi bawahannya, berbagai informasi antar pegawai, reviu pekerjaan yang telah dilaksanakan, berbagai motivasi, dan doa bersama.
Momentum adanya kebijakan baru berupa WFH oleh BPS sebagai wujud pencegahan penyebaran Covid-19 tidak menyurutkan semangat pegawai BPS Kabupaten Kendal untuk tetap melaksanakan apel pagi sebagai rutinitas mengawali pekerjaan setiap hari. Pelaksanaan apel pagi tersebut dilaksanakan tanpa pertemuan fisik, melainkan memanfaatkan aplikasi daring. Apel pagi kali ini Kepala BPS Kabupaten Kendal Dra. Ummi Hastuti, M.Si menyampaikan pesan kesimbangan antara tugas dan tanggung jawab, dimana selama PPKM Darurat diberlakukan kita semua harus tetap menjaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun. Selain itu, kinerja dan kualitas pelayanan BPS harus tetap terjaga karena BPS tetap dituntut untuk menghasilkan berbagai indikator statistik dengan kualitas yang sama dan target waktu yang telah ditentukan. Jadikan momentum ini untuk berinovasi, mentransformasi cara kerja agar lebih fleksibel secara waktu dan tempat kerja, manfaatkan teknologi informasi yang ada. "Kesehatan tetap terjaga dan target output tetap terpenuhi"