Pada bulan
Oktober 2015, BPS Kabupaten Kendal melakukan sosialisasi Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) dengan metode baru. IPM merupakan indeks yang menjelaskan bagaimana
penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan,
kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
IPM
diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam
laporan tahunan Human Development Report (HDR). Secara metodologis, IPM dibentuk oleh 3 (tiga)
dimensi dasar, yaitu; umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of
living). Dimensi umur panjang tercermin
dari Angka Harapan Hidup (AHH), yaitu rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh
seseorang sejak lahir. Dimensi
pengatahuan tercermin dari Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama
Sekolah (HLS) seseorang. Sedangkan dimensi standar hidup layak tercermin dari
besarnya pengeluaran
per kapita yang disesuaikan, yang diukur dari nilai pengeluaran per
kapita dan paritas daya beli.
Untuk
memudahkan capaian pembangunan maka UNDP maupun BPS melakukan klasifikasi
wilayah berdasarkan capaian nilai IPM masing-masing daerah. Pengklasifikasian
pembangunan manusia bertujuan untuk mengorganisasikan wilayah-wilayah menjadi
kelompok-kelompok yang sama dalam dalam hal pembangunan manusia. Daerah dalam kelompok pembangunan manusia
sangat tinggi yaitu daerah yang memiliki nilai IPM lebih dari 80. Sedangkan
daerah yang terkategori tinggi adalah daerah yang mempunyai nilai IPM antara
70-80. Sementara itu, daerah yang terkategori sebagai kelompok sedang mempunyai
nilai IPM berkisar antara 60-70 dan daerah yang terkategori sebagai daerah
kelompok rendah mempunyai nilai IPM di bawah 60. Semenjak tahun 2014, BPS
menghitung IPM seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan metode baru.
Dalam
catatan BPS, IPM Kabupaten Kendal tahun 2014 berada pada peringkat ke-18
se-Jawa Tengah, dengan nilai sebesar 68,46.
Angka ini lebih tinggi sedikit apabila dibandingkan dengan capaian IPM
Kabupaten Grobogan (67,77, peringkat ke-19), Batang (64,07, peringkat ke-32),
maupun Pemalang (62,35, peringkat terakhir). Namun, capaian IPM Kabupaten
Kendal ini sedikit lebih rendah apabila dibandingkan dengan capaian IPM Jawa
Tengah yang sebesar 68,78. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Kendal masih stagnan
berada di kelompok pembangunan manusia menengah. Namun demikian, Kabupaten
Kendal berpotensi untuk meloncat ke dalam kelompok daerah yang berpembangunan
tinggi.
Sebagai
catatan, penghitungan IPM dengan metode baru, telah merubah peringkat IPM
Kabupaten Kendal yang sebelumnya berada pada peringkat ke-29 menjadi peringkat
ke-18 se-Jawa Tengah. Perubahan ini dikarenakan terjadi perubahan penghitungan
komponen penyusun IPM. Misalnya, angka harapan hidup yang sebelumnya sebesar
69,42 tahun (2013) menjadi 74,11 tahun. Angka partisipasi sekolah (APS) yang
secara umum relative tinggi. APS
penduduk yang berumur 5-6 tahun sebesar 32,85 persen, 7-24 tahun sebesar 64,28 persen,
dan 25+ tahun sebesar 0,6 persen.