Rabu RB "Kompetensi Pegawai" - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdkendal2025

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Nomor Layanan Informasi dan Data BPS Kabupaten Kendal (NOLA) WA 0896-3324-3324, email bps3324@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id

Rabu RB "Kompetensi Pegawai"

Rabu RB "Kompetensi Pegawai"

12 Juni 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rabu (12/6) BPS Kabupaten Kendal melaksanakan agenda rutin Rabu RB. Pada kesempatan Rabu RB kali ini Koordinator Area Perubahan Penataan Sistem Manajemen SDM, Winarti A.Md., S.E. menjelaskan pentingnya Kompetensi Pegawai. Winarti menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi adalah hak setiap pegawai dimana minimal 20 Jam Pelajaran (JP) setahun harus terpenuhi. Kualitas ASN berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya, diukur menggunakan ukuran statistik, yaitu IPASN (Indeks Profesionalitas ASN). Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN akan digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN serta penilaian Reformasi Birokrasi. Untuk itu, pegawai diharapkan dapat mengupdate secara mandiri berkas kompetensi di Simpeg secara berkala.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Kendal (Statistics of Kendal Regency)Jl. Pramuka Komplek Perkantoran Kendal

Telp (0294) 381461

Faks (0294) 383461

Mailbox : bps3324@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik