RAPAT KOORDINASI FORUM SATU DATA INDONESIA KABUPATEN KENDAL 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdkendal2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Nomor Layanan Informasi dan Data BPS Kabupaten Kendal (NOLA) WA 0896-3324-3324, email bps3324@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id

RAPAT KOORDINASI FORUM SATU DATA INDONESIA KABUPATEN KENDAL 2024

RAPAT KOORDINASI FORUM SATU DATA INDONESIA KABUPATEN KENDAL 2024

22 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kendal [22/2]. Sesuai dengan amanat perpes no 39 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik berperan sebagai pembina data statistik. Dalam menjalankan perannya tersebut, pada Kamis [22/2] BPS Kabupaten Kendal diminta untuk menjadi narasumber dalam rapat koordinasi forum satu data Indonesia Kabupaten Kendal 2024. Dalam agenda yang digelar di aula kantor Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (DPUPR) tersebut, BPS menyampaikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data prioritas tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula rekomendasi hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) tahun 2023.

BPS sebagai pembina data statistik tentunya bertanggung jawab dalam proses pembinaan statistik sektoral agar kualitas dari produk statistik sektoral yang dihasilkan oleh pemerintah daerah akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar Instansi Pemerintah. Selain itu, juga sebagai dukungan dalam penguatan sistem statistik nasional (SSN) agar data statistik yang dihasilkan berkualitas. Indeks pembangunan statistik (IPS) ditetapkan menjadi suatu ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan dari penyelenggaraan SDI dan SSN di instansi pemerintah. Penilaian IPS yang dikenal dengan kegiatan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) dilaksanakan oleh BPS sejak tahun 2023 dan hasil dari penilaian tersebut sudah disampaikan ke pemerintah daerah pada akhir 2023. 

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan materi tentang review implementasi SDI di Kabupaten Kendal serta rekomendasi teknis untuk percepatan yang optimal. 
Sebagai pembina data geospasial, DPUPR Kabupaten Kendal   juga menyampaikan materi terkait dengan penyelolaan peta dasar di Kabupaten Kendal. Akhir dari kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara komitmen bersama dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kendal. Dengan kolaborasi yang baik ini, kualitas penyelenggaraan SDI dan SSN di Kabupaten Kendal menjadi semakin optimal. 

#SDI
#satudataindonesia
#forumsdi
#rakorsdi
@bpsprovjateng
@baperlitbang_kendal
@dpuprkendal
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Kendal (Statistics of Kendal Regency)Jl. Pramuka Komplek Perkantoran Kendal

Telp (0294) 381461

Faks (0294) 383461

Mailbox : bps3324@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik