Penandatanganan Pakta Integritas 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdkendal2025

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Nomor Layanan Informasi dan Data BPS Kabupaten Kendal (NOLA) WA 0896-3324-3324, email bps3324@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id

Penandatanganan Pakta Integritas 2024

Penandatanganan Pakta Integritas 2024

12 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hai #sahabatdata
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dimana reformasi birokrasi menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Sehingga untuk mendukung percepatan tercapainya sasaran hasil tersebut, diharapkan seluruh unit kerja dapat melakukan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Sebagai wujud komitmen pembangunan ZI Menuju WBBM, BPS Kabupaten Kendal melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas pada Senin (12/2) yang dihadiri oleh seluruh Pegawai BPS Kabupaten Kendal.l tanpa terkecuali. Kegiatan diawali dengan pengikraran Pakta Integritas kemudian dilanjutkan penandatanganan secara bersama. Pakta Integritas yang ditandatangani membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan perundang-undangan dan kesanggupan untuk menjaga integritas jabatan, tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ummi Hastuti, pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula BPS Kabupaten Kendal tersebut berpesan kepada seluruh insan BPS Kendal untuk mengoptimalkan perannya dalam menyukseskan pembangunan ZI menuju WBBM, serta menjunjung tinggi integritas, khususnya dalam hal pelayanan publik. Dalam arahannya, Ummi juga menyampaikan di tahun politik ini, agar seluruh pegawai menjaga netralitas sebagai ASN.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Kendal (Statistics of Kendal Regency)Jl. Pramuka Komplek Perkantoran Kendal

Telp (0294) 381461

Faks (0294) 383461

Mailbox : bps3324@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik