Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdkendal2024
Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini
Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Nomor Layanan Informasi dan Data BPS Kabupaten Kendal (NOLA) WA 0896-3324-3324, email bps3324@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id
Pemutakhiran Rumah Tangga SITASI2021
29 September 2021 | Kegiatan Statistik
Survei Pertanian Terintegrasi 2021 (SITASI2021) merujuk pada Agricultural Integrated Survey (AGRIS) yang direkomendasikan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) yang disesuaikan dengan karakteristik sektor pertanian di Indonesia. SITASI/AGRIS merupakan program survei terpadu yang digunakan sebagai dasar terciptanya sistem statistik pertanian yang efisien dalam rangka mempercepat perbaikan kualitas data pertanian. SITASI dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia dan memanfaatkan teknologi melalui penerapan aplikasi Computer Assisted Personal Intervieweng (CAPI) pada sebagian besar wilayah pencacahan.
Pelaksanaan lapangan SITASI2021 diawali dengan kegiatan pemutakhiran seluruh rumah tangga untuk mendapatkan populasi unit usaha rumah tangga eligible sebagai kerangka pemilihan sampel unit usaha. Di Kabupaten Kendal ada sebanyak 61 blok sensus terpilih yang tersebar di beberapa kecamatan. Pemutakhiran rumah tangga dilaksanakan mulai tanggal 20 - 30 September 2021. Informasi yang dikumpulkan dalam pemutakhiran rumah tangga adalah daftar nama seluruh rumah tangga pertanian, alamat, informasi subsektor utama yang diusahakan rumah tangga pertanian dan geotag rumah tangga pertanian. Pemutakhiran rumah tangga dilakukan dengan berpedoman pada data awal nama dan alamat rumah tangga hasil ST2013 atau SUTAS2018 yang tercantum pada daftar SITASI2021-P.R. Pemutakhiran rumah tangga harus mencakup seluruh rumah tangga yang ada di blok sensus.
Sebelum melakukan pemutakhiran rumah tangga, PCS didampingi PMS melakukan pengenalan wilayah blok sensus agar terhindar dari terjadinya lewat cacah rumah tangga maupun tercacah lebih dari satu kali oleh petugas yang berbeda, terutama di wilayah yang berbatasan dengan wilayah kerja petugas lain.