Pendataan Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI) Tahun 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdkendal2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Nomor Layanan Informasi dan Data BPS Kabupaten Kendal (NOLA) WA 0896-3324-3324, email bps3324@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id

Pendataan Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI) Tahun 2021

Pendataan Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI) Tahun 2021

29 Januari 2021 | Kegiatan Statistik


Berkenalan dengan survei baru yuk....
BPS Kabupaten Kendal pada tahun 2021 ini mendapat tugas baru yaitu pendataan Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI). Secara umum survei SHPI bertujuan untuk melihat pergerakan harga ekspor/impor strategis dalam perdagangan internasional. Informasi ini selanjutnya digunakan untuk menyusun Indeks Harga Perdagangan Internasional (IHPI) yang terdiri dari Indeks Harga Ekspor dan Indeks Harga Impor yang disajikan secara agregat dan pada level nasional. IHPI merupakan faktor penting yang menjelaskan evolusi inflasi domestik. Penurunan harga impor barang akhir dapat mempengaruhi keseluruhan tingkat harga dalam perekonomian. Harga impor juga dapat menjadi indikator yang baik untuk inflasi di masa depan di suatu negara, mengingat banyak input/bahan baku produksi dalam negeri yang diimpor. Melihat pentingnya kegunaan IHPI dalam perekonomian suatu negara, maka penting bagi BPS untuk dapat melaksanakan Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI) guna menghasilkan data IHPI yang berkualitas.

Periode pencacahan diaksanakan secara bulanan tanggal 20-30 tiap bulan dan periode pemeriksaan dokumen dilakukan tanggal 21 bulan berjalan hingga tanggal 5 bulan berikutnya. Petugas pencacah melakukan pencatatan data transaksi perusahaan dari tanggal 1-20 bulan berjalan. Alokasi sampel untuk BPS Kabupaten Kendal sebanyak 3 (tiga) sampel yaitu 2 (dua) sampel perusahaan perdagangan ekspor dan 1 (satu) sampel perusahaan perdagangan impor yang berada di Kecamatan Boja dan Kecamatan Kaliwungu, dengan jumlah petugas pencacah sebanyak 2 (dua) orang.



#DataMencerdaskanBangsa
#SHPI
#bpskendal

Berita Terkait

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik  Kabupaten Kendal (Statistics of Kendal Regency)Jl. Pramuka Komplek Perkantoran Kendal

Telp (0294) 381461

Faks (0294) 383461

Mailbox : bps3324@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik