Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skdkendal2024
Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini
Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Nomor Layanan Informasi dan Data BPS Kabupaten Kendal (NOLA) WA 0896-3324-3324, email bps3324@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id
Pemuktahiran Sakernas Februari 2021
27 Januari 2021 | Kegiatan Statistik
Hallo #sahabatdata,
Mau tahu apa yang sedang dilakukan mereka ?
Para pejuang data BPS Kabupaten Kendal sedang melakukan kegiatan pemuktahiran rumah tangga Sakernas. Pemuktahiran rumah tangga merupakan tahapan penting dalam kegiatan Sakernas Februari 2021 untuk memperoleh populasi rumah tangga terbaru dan sebagai dasar penarikan sampel. Pemuktahiran rumah tangga dilakukan sebelum kegiatan pencacahan rumah tangga. Petugas mengunjungi secara door to door seluruh rumah yang tercantum dalam daftar SAK21.P untuk mengetahui keberadaan rumah tangga pada saat pemuktahiran dengan berbagai kondisi (ditemukan, baru, atau tidak ditemukan). Kemudian petugas menggambar posisi lokasi rumah tangga serta membubuhkan nomor urut bangunan fisik pada Peta SP2010-WB.
Jadwal pelaksanaan kegiatan pemuktahiran rumah tangga ini adalah mulai tanggal 27 Januari sampai dengan 7 Februari 2021. Diharapkan seluruh petugas bisa menyelesaikan beban tugas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sehingga tahapan selanjutnya yaitu entri data hasil pemuktahiran Sakernas di BPS Kabupaten Kendal dapat berjalan lancar. Setelah dilakukan entri, petugas akan mendapatkan daftar sampel rumah tangga untuk dicacah. Daftar sampel rumah tangga ini rata-rata memuat 10 (sepuluh) rumah tangga, namun bisa lebih atau kurang dari 10 (sepuluh) rumah tangga sesuai dengan hasil pemuktahiran rumah tangganya.
Dalam pelaksanaan lapangan petugas tetap memperhatikan protokol kesehatan, penggunaan masker dan jaga jarak.